Jakpro Belum Hasilkan Keuntungan Sejak 2019, Waduh!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengungkapkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak memberikan dividen sejak 2019.
Dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham.
Dividen juga berarti sejumlah uang yang berasal dari hasil keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham.
“Waktu kami rapat kemarin, kami tanya dividen mereka memang sudah sejak 2019 itu belum bisa memberikan dividen karena belum sehat,” ucap Rasyidi, Selasa (24/1).
Menurut dia, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengaku terus berupaya agar perusahaan pelat merah itu menghasilkan keuntungan.
“Mereka (Jakpro, red) akan mencoba. Diharapkan pada 2025 mereka sudah sehat, dua tahun,” ucap dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan pada 2022 Jakpro mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,6 triliun.
Namun, BUMD DKI Jakarta itu tak memberikan keuntungan atau timbal balik layaknya perusahaan bisnis.