Jaksa Agung Bakal Mengumumkan 1 Kasus Baru di BUMN Sektor Keuangan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bakal mengungkap satu kasus baru di BUMN.
"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Hanya saja, Jaksa Agung Burhanuddin belum menyebutkan kasus yang dimaksud. Sebab, ujar dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Akan tetapi, kami belum bisa menyebutkan dahulu kasusnya karena akan kami perdalam dahulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix," ujar Burhanuddin.
Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
Pak Bur, panggilan akrab Burhanuddin, mengatakan pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan. "Yang jelas di bidang keuangan," ucap Ketut Sumedana kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Kejagung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.