Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung Bantah Pernah Tetapkan Gubernur Sumut Jadi Tersangka

Jumat, 23 Oktober 2015 – 19:59 WIB
Jaksa Agung Bantah Pernah Tetapkan Gubernur Sumut Jadi Tersangka - JPNN.COM
Jaksa Agung Prasetyo. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo kembali membantah Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sudah pernah dijadikan tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Tidak ada Kejagung menetapkan Gatot sebagai tersangka," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10).

Dijelaskan Prasetyo, kasus korupsi bansos Sumut itu diduga dilakukan Gatot. Nah, kata dia, tersangka itu berbeda dengan diduga.

"Sekali lagi diduga, bukan tersangka. Tersangka dan diduga itu beda loh," ungkap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.

Dia mengatakan, kasus itu masih disidik Kejagung. Bahkan, lanjut dia, tim penyidik bansos yang tengah berada di Medan sudah memerika 300 orang. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo kembali membantah Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sudah pernah dijadikan tersangka korupsi dana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News