Jaksa Agung Dicap Tak Punya Prestasi Menonjol
Senin, 21 November 2016 – 06:55 WIB
Sebenarnya sejak 2015 ada strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan program tersebut, seharusnya penerapan sistem penanganan perkara terintegrasi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan bisa dilakukan. ''Sayangnya, penerapan sistem ini belum dilaksanakan secara menyeluruh oleh jaksa agung,'' tegas Ali.
Mengenai permasalahan barang sitaan, barang rampasan, denda, dan uang pengganti, MaPPI FHUI punya pandangan yang sama dengan ICW. Mereka sepakat bahwa jaksa agung tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Prasetyo tidak mampu memaksimalkan masuknya uang negara yang menjadi tugas instansinya. (atm/lum/c7/nw/jpnn)