Jaksa Agung Dinilai Main-Main
Kamis, 10 Juni 2010 – 20:05 WIB
Tapi akibat dari perkara Bibit dan Chandra Hamzah ke pengadilan, kedua pimpinan itu harus non-aktif sehingga otomatis pimpinan KPK tinggal dua orang. "Jadi KPK langsung pincang, apalagi keduanya bukan berlatar-belakang hukum," jelas Gayus Luumbun.
Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa berpendapat langkah Jaksa Agung sudah benar, tetapi yang menjadi soal, Komisi III DPR RI pernah menyoal langkah Kejaksaan menerbitkan SKPP untuk kasus Bibit- Chandra. "Ketika itu Jaksa Agung menyatakan keyakinannya, bahwa Bibit-Chandra akan menang, karena posisinya sangat kuat. Faktanya kejaksaan kalah 2 kali di pengadilan. Kalau Hendarman tahu posisi Bibit-Chandra kuat, kenapa ia tidak mendeponeering," kata Desmond dengan nada tanya.
Desmond menduga Jaksa Agung bermain di dua kaki. "Dari langkahnya yang tidak ada kepastian itu, maka pembelaaan terhadap Bibit-Chandra itu sebetulnya hanya pura-pura saja," kata Desmond.