Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung Dinilai Main-Main

Kamis, 10 Juni 2010 – 20:05 WIB
Jaksa Agung Dinilai Main-Main - JPNN.COM
Jika Bibit dan Chandra Hamzah diajukan ke pengadilan, apakah perkaranya akan menang? Gayus yakin keduanya akan menang karena siapa yang memberikan dia uang, kapan dan di mana, sampai sekarang tidak jelas. "Ada missing link, yakni posisi Yulianto yang disebut-sebut orang yang memberikan uang tidak jelas, dia itu orang benaran atau hantu?".

Tapi akibat dari perkara Bibit dan Chandra Hamzah ke pengadilan, kedua pimpinan itu harus non-aktif sehingga otomatis pimpinan KPK tinggal dua orang. "Jadi KPK langsung pincang, apalagi keduanya bukan berlatar-belakang hukum," jelas Gayus Luumbun.

Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa berpendapat langkah Jaksa Agung sudah benar, tetapi yang menjadi soal, Komisi III DPR RI pernah menyoal langkah Kejaksaan menerbitkan SKPP untuk kasus Bibit- Chandra. "Ketika itu Jaksa Agung menyatakan keyakinannya, bahwa Bibit-Chandra akan menang, karena posisinya sangat kuat. Faktanya kejaksaan kalah 2 kali di pengadilan. Kalau Hendarman tahu posisi Bibit-Chandra kuat, kenapa ia tidak mendeponeering," kata Desmond dengan nada tanya.

Desmond menduga Jaksa Agung bermain di dua kaki. "Dari langkahnya yang tidak ada kepastian itu, maka pembelaaan terhadap Bibit-Chandra itu sebetulnya hanya pura-pura saja," kata Desmond.

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR T Gayus Luumbun menilai upaya Jaksa Agung Hendarman Supandji mengajukan peninjauan kembali (PK) Surat Ketetapan Penghentian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News