Jaksa Agung Harus Bebas Intervensi
Muncul Ide Kombinasi Luar-DalamSenin, 13 September 2010 – 14:48 WIB
"Institusi kejaksaan butuh Jaksa Agung yang bisa membenahi institusinya," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar. Dia mencontohkan beberapa kasus korupsi dan kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas. "Kasus Munir juga tidak ada perkembangan berarti," tegasnya. Dia juga sepakat dengan wacana memilih salah satu dari Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas yang namanya ikut disebut dalam bursa calon pengganti Hendarman Supanji, menolak berkomentar. Ketika dihubungi media ini, kemarin, Busyro mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal tersebut. "Kalau soal itu (Jaksa Agung), saya tidak akan berkomentar," ujarnya singkat.
Busyro menuturkan, dirinya bisa memberikan alasan jika dia terlibat langsung dalam proses seleksi, seperti halnya dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK. "Kalau di KPK kan saya ikut prosesnya. Saya bisa berikan komentar. Untuk yang ini (Jaksa Agung), saya tidak bisa," katanya lagi.