Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung Minta Djoko Tjandra Kooperatif

Jadi Buruan Tim Pemburu Koruptor

Rabu, 17 Juni 2009 – 16:16 WIB
Jaksa Agung Minta Djoko Tjandra Kooperatif - JPNN.COM
JAKARTA - Keberadaan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, hingga saat ini belum diketahui rimbanya. Karenanya, Kejaksaan Agung telah memasukkan pemilik nama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra itu ke dalam daftar buruan Tim Pemburu Koruptor.

Meski demikian, Djoko yang sudah jelas-jelas mangkir dari panggilan pertama kejaksaan tetap akan dikirimi surat panggilan kedua untuk menjalani eksekusi putusan Mahkamah Agung.

 

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, kejaksaan baru melayangkan panggilan pertama kepada Djoko Tjandra. "Nanti kita panggil lagi yang kedua. Kan baru Selasa (16/6) kemarin dipanggil. Nanti kita panggil lagi, kita upayakan," ujar Hendarman saat ditemui wartawan di sela-sela rapat pembahsan RUU Pengadilan Tipikor di DPR, Rabu (17/6). .

Ditanya soal kemungkinan rencana eksekusi sudah bocor sehingga Djoko Tjandra terlanjur kabur, Hendarman justru menampiknya. Menurutnya, tentunya Djoko Tjandra juga sudah tahu jika Kejaksaan memang mengajukan Permohonan Kembali (PK) ke MA pada 2008 silam.

JAKARTA - Keberadaan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, hingga saat ini belum diketahui rimbanya. Karenanya, Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News