Jaksa Agung Perintahkan Kasasi
14 Terkdawa Korupsi Dibebaskan Tipikor SamarindaJumat, 04 November 2011 – 18:19 WIB
Hakim berpandangan perbuatan ke-14 orang tersebut tak ditemukan tindak pidana korupsinya (onslaq van rech vervolging) atau bebas dar segala tuntutan jaksa. Kejaksan sendiri menuntut mereka dengan hukuman pidana masing-masing selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan tambahan.(pra/jpnn)