Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung: Perkara Remeh-Temeh tak Perlu Disidangkan

Jumat, 03 Februari 2012 – 16:24 WIB
Jaksa Agung: Perkara Remeh-Temeh tak Perlu Disidangkan - JPNN.COM
Topan dan Kuatno dinilai mengalami keterbelakangan akal sesuai hasil pemeriksaan dokter RSUD Cilacap, Reni Kusumawardhani. Atas dasar ini, Kajari Cilacap, Sulijati, kemudian menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) No: B-01/O.3.17/Epp.2/01/2012 tanggal 19 Januari 2012. (pra/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan jajarannya agar menolak menyidangkan perkara pidana kecil yang melibatkan masyarakat kecil. Penolakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close