Jaksa Agung: Tak Ada Kepentingan Politik
Selasa, 29 September 2015 – 16:16 WIB
“Itu pertimbangan efektivitas perkara dan aspek keadilan. Semata-mata kepentingan itu agar prosesnya juga lebih efektif dan efisien,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, ada juga permintaan dari pengacara. Karenanya, Kejagung melakukan pertimbangan dan pengkajian. “Tidak ada poltik-politik,” tegasnya.(boy/jpnn)