Jaksa Agung Tak Istimewakan Duo Bali Nine
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kembali menegaskan bahwa eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia membantah bahwa pelaksanaan eksekusi duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi terlebih dulu.
"Tidak, dilakukan secara serempak," kata pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947 itu di Kejaksaan Agung, Rabu (4/3).
Namun, lagi-lagi Prasetyo mengunci rapat-rapat informasi hari dan jumlah total keseluruhan narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang kedua ini.
"Nanti tergantung evaluasi," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu. (boy/jpnn)