Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung Ungkap Hambatan Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu

Kamis, 16 Januari 2020 – 19:42 WIB
Jaksa Agung Ungkap Hambatan Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu - JPNN.COM
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. Foto: Antara

Burhanuddin mengatakan ada beberapa berkas pelanggaran HAM berat masa lalu, dan dua masa kini yang sudah dikembalikan kepada penyidik. “Perkara pelanggaran HAM berat Jambu Keupok (Aceh) 2003 belum dikembalikan oleh penyelidik kepada penyidik,” ujarnya.

Untuk kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, 2014, sampai saat ini masih dalam tahap surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). “Peristiwa Talangsari Lampung, 1989, alat bukti dan barang bukti dugaan pelaku belum terungkap,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa sudah ada hasil Rapat Paripurna DPR yang menyatakan peristiwa Semanggi 1 dan 2, bukanlah pelanggaran HAM berat.(boy/jpnn) 

Ada beberapa berkas pelanggaran HAM berat masa lalu, dan dua masa kini yang sudah dikembalikan kepada penyidik.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close