Polisi dan TNI Tutup Penambangan Emas Ilegal di Bogor
jpnn.com, BOGOR - Puluhan lubang penambangan emas ilegal di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditutup aparat Polres Bogor.
Upaya penutupan penambangan emas tanpa izin ini dilakukan Polres Bogor bersama jajaran Kodim yang dipimpin Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
"Kegiatan penegakkan hukum yang kami lakukan ini berkat kerja sama antara Polres Bogor, Kodim 0621, Pemda Kabupaten Bogor hingga ke tingkat Kecamatan dan Polsek-polsek jajaran. Bhabinkamtibmas yang bertugas sebagai pembina keamanan di tingkat desa/kelurahan pun turut ambil bagian dalam kegiatan ini melalui imbauan-imbauan dan penyekatan-penyekatan terhadap alur dari bahan baku, sarana prasarana yang digunakan dalam pengolahan emas tanpa izin," ungkap Joni melalui siaran pers, Rabu.
Menurut dia, jumlah lubang penambangan emas tanpa izin atau gurandil di wilayah Bogor Barat cukup banyak.
"Namun, yang paling memprihatinkan ada di Kecamatan Nanggung ini," ucap Joni.
Joni menuturkan bahwa kegiatan penutupan lubang penambang emas liar ini hasil kerja sama dengan pihak Muspida serta PT Antam Tbk sebagai pengelola kegiatan usaha pertambangan emas legal.
Sementara terkait dugaan bahwa kegiatan penambangan emas ilegal ini menjadi salah satu faktor terjadinya bencana longsor di wilayah Sukajaya dan Jasinga, masih dikaji Dinas ESDM setempat.
Pasalnya, aliran sungai dan batas geografis antara wilayah Kecamatan Nanggung dengan wilayah kecamatan yang terdampak bencana longsor lalu pada awal Januari lalu, berjauhan.