Jaksa Agung: Yang Tepuk Tangan Koruptor
jpnn.com - JAKARTA -- Sinergi antarlembaga penegakan hukum dibutuhkan untuk memberangus korupsi. Sebab, kejahatan ini sudah meluas dan merambah sampai ke pelosok desa.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada istilah tumpang tindih kewenangan antara Kejagung, Polri maupun KPK dalam pemberantasan korupsi.
Namun, yang dibutuhkan adalah sinergi, saling membantu, dan mendorong untuk memberantas korupsi. "Kita sepakat korupsi dikeroyok ramai-ramai," kata Prasetyo dalam jumpa pers, Senin (23/2) di Kejagung.
Dia membenri contoh di internal Kejagung, dengan hadirnya Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi tidak membuat penanganan kasus tumpang tindih dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
"Satgassus tidak tumpang tindih, tidak ada tabrakan. Masing-masing kita berjalan. Begitu juga dengan instansi penegak hukum kerjasama harus lebih optimal," ujarnya.
Dia pun menegaskan, dengan sinergi di antara Kejagung, Polri, dan KPK, tidak ada lagi yang merasa lebih tinggi dan lebih hebat. "Diharapkan sinergitas semakin ditingkatkan," katanya.
Menurutnya, perbedaan pendapat sekecil apapun di antara penegak hukum bukan hal yang menguntungkan.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu menegaskan bahwa para koruptor lah yang paling senang dan gembira melihat perselisihan di antara lembaga penegak hukum yang ada.