Jaksa Batal Bacakan Tuntutan untuk Roro Fitria
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Roro Fitria sedianya akan mendengarkan tuntutan hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya hari ini, Selasa (2/10).
Sayang, sidang kembali harus ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
"Karena jaksa menyatakan tuntutan belum siap. Oleh sebab itu saya buka sidang ini untuk menunda," kata Irwan selaku Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan dijadwalkan bakal diadakan pada 4 Oktober 2018 mendatang.
Sementara sidang pembacaan pembelaan dari pihak Roro Fitria dilaksanakan pada pekan depan.
"Pledoi tanggal 10 (Oktober). Apabila tanggal itu tidak mengajukan pembelaan dianggap tidak melakukan haknya," kata Irwan.
Sebelumnya, Roro Fitria sempat menyampaikan harapannya agar JPU bisa memberi tuntutan ringan untuknya.
"Harapannya bisa seringan-ringannya," ucap Roro Fitria.