Jaksa Bidik Empat Paket Jalan Perbatasan
jpnn.com, KEFAMENANU - Dugaan korupsi pekerjaan tujuh proyek jalan perbatasan pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Timor Tengah Utara (TTU), hingga kini terus bergulir. Tiga paket di antaranya sedang disidangkan dan menyeret enam terdakwa.
Penyidik Kejaksaan Negeri TTU kembali menyorot empat paket yang belum tersentuh hukum.
Kepala Kejari TTU, Taufik melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari TTU, Kundrat Mantolas saat dikonfirmasi Timor Express, Jumat (23/6) menuturkan, empat paket jalan perbatasan akan diusut tuntas dalam waktu dekat, sebab terindikasi korupsi.
Menurut Kundrat, selama ini pihaknya masih fokus sidang untuk tiga paket jalan perbatasan di Pengadilan Tipikor Kupang. Tiga paket jalan perbatasan hasilnya menunggu saja vonis majelis hakim. Bila sudah selesai pihaknya bakal menindaklanjuti empat paket dari tujuh paket jalan perbatasan TTU tahun 2013.
"Siapa bilang kita tidak tindak lanjut empat paket itu. Kita akan lidik semua. Sekarang kita masih fokus untuk tuntaskan tiga paket jalan perbatasan itu. Maraton sehingga selama ini kita di Kupang saja untuk fokus sidang di Tipikor," katanya seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).
Sementara, Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Emanuel Manbait mengaku kesal terhadap sikap jaksa lantaran hanya fokus untuk tiga paket jalan. Padahal, empat paket lainnya juga sama terindikasi korupsi bahkan kerusakannya lebih parah.
Ironisnya, hingga kini jaksa tidak proses empat paket bersamaan tiga paket lainnya yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang.
Menurut Viktor, penyidik Kejari TTU mestinya jangan tebang pilih untuk menuntaskan tujuh paket jalan perbatasan. Penyidik bekerja sesuka hati dan terkesan takut untuk menindak pejabat pada BPBD TTU. Pejabat tersebut yang memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan tujuh paket jalan karena mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.