Jaksa Bidik Tersangka Baru di Kasus Alkes RSUD Daerah Ini
Selasa, 24 Mei 2016 – 11:11 WIB
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, jo pasal 55 ayat (1) ke-1. (she/ray/jpnn)