Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Buka Sadapan Permintaan Bantuan ke Dirut Pertamina

Selasa, 25 Februari 2014 – 22:55 WIB
Jaksa Buka Sadapan Permintaan Bantuan ke Dirut Pertamina - JPNN.COM
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno saat bersaksi pada persidangan perkara suap proyek SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman hasil sadapan dalam persidangan perkara suap SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini, Selasa (25/2). Sadapan yang diperdengarkan itu adalah pembicaraan antara Rudi saat masih menjadi Kepala SKK Migas dengan Waryono Karno selaku Sekjen Kementerian ESDM.

Dalam percakapan itu, terdengar adanya permintaan bantuan ke Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Ada kesan tentang pemanfaatan uang di luar peruntukan dalam pembicaraan antara Rudi dengan Waryono.

Selain itu, dalam perbincangan hasil sadapan KPK itu juga ada inisial-inisial yang mengarah pada figur politisi di DPR RI. Misalnya inisial SB dan ZA.

Berikut sebagian isi percakapan antara Rudi dan Waryono.

Rudi: Insya Allah saya hadir

Waryono: Nah untuk antisipasi itu, barangkali yang ini, hanya arahan Pak Menteri, memang itu lewat Pak ZA. Bagaimanan ininya, bapak kepada Pak SB itu bagaimana yah? Tapi kan kayaknya bapak proses advance dulu, oleh karena itu, mohon arahan karena kita talangan pakai APBN enggak mungkin Pak Rudi.

Rudi: Kemarin saya coba yang buka kendangnya dari kita. Tadinya minta, tutup kendangnya saya pikir dari Pertamina. Ee, Pertamina udah dihubungi Pak, Bu Karen

Waryono: Pertamina itu, Pertamina hanya mau oke kalau SKK (Migas) yang kontak. Kalau institusi kita, institusi pemerintah kayaknya nggak.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman hasil sadapan dalam persidangan perkara suap SKK Migas dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News