Jaksa Buka Sadapan Permintaan Bantuan ke Dirut Pertamina
Selasa, 25 Februari 2014 – 22:55 WIB
Jawaban Waryono ternyata membuat hakim Amin Ismanto yang memimpin persidangan merasa jengah. Amin pun meminta Waryono bersikap jujur dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Jadi saya ingatkan tugas bapak sebagai saksi harus memberikan keterangan yang benar, bahwa majelis kalau curiga sudah menduga keterangan tidak benar itu sumpah palsu. Ancamannya tujuh tahun, kalau di UU Tipikor lebih berat 9 tahun," kata Amin. (gil/jpnn)