Jaksa Dianggap Abaikan Fakta Persidangan
Senin, 28 Januari 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Direksi PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM) dan PT Teguh Jayaprima Abadi (TJA) Halim Jawan dari Kantor Pengacara SNR, Robin Siagian mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengabaikan fakta persidangan atas tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. Robin menilai tuntutan JPU yang ingin menjerat kliennya 3,5 tahun sangat mengada-ada. Apalagi kata dia, saksi dan dokumen jelas menunjukkan bahwa dana sebesar 2 Juta USD yang diberikan MP. Evans adalah merupakan bagian dari Sales & Purchase Agreement (SPA) bukan merupakan biaya pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di lahan perkebunan Desa Rantau Hempang, Kalimantan Timur.
Dijelaskan Robin, berdasarkan perjanjian jual beli saham yang dilakukan dengan mitra asingnya tersebut, klien baru akan menerima semua haknya dari penjualan saham milikinya sebesar USD 6 juta apabila seluruh izin HGU telah keluar.
"Sehingga pembayaran berdasarkan termin prestasi sebagaimana tertuang di perjanjian yaitu 30 persen setelah izin-izin lengkap dan perusahaan telah beralih ke pemilik baru. 30 persen lagi setelah ada pengukuran lahan, dan sisanya 40 persen setelah sertifikat HGU terbit," kata Robin saat menaggapi tuntutan JPU di Jakarta, Senin (28/1).
JAKARTA - Kuasa Hukum Direksi PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM) dan PT Teguh Jayaprima Abadi (TJA) Halim Jawan dari Kantor Pengacara SNR, Robin Siagian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:30 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB