Jaksa Dilarang Terima Parsel Lebaran
Rabu, 10 Agustus 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melarang seluruh jaksa di Indonesia untuk menerima parsel saat Lebaran. Larangan ini muncul karena parsel tergolong gratifikasi, atau pemberian sesuatu karena diduga terkait jabatan. Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, jika larangan itu maka sanksi berupa teguran hingga disiplin sudah menanti. "Ya iyalah kena sanksi, sudah dilarang kok melanggar," kata Marwan di Jakarta, Rabu (10/8).
Menurut mantan Jampidsus itu, berat ringannya sanksi tergantung motif dan nilai pemberian. Meski begitu, larangan menerima parsel itu masih fleksibel. Sebab, parsel dari kantor atau kerabat dekat masih diperbolehkan.
Marwan sendiri sudah membatasi diri agar pihak luar tidak meemberi paresl dengan menempelkan pengumuman yang melarang parsel masuk ke kantornya. "Di rumah dinas saya malah (pengumumaman tak menerima parsel) dipasang di penjagaan," katanya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melarang seluruh jaksa di Indonesia untuk menerima parsel saat Lebaran. Larangan ini muncul karena parsel tergolong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB - Kesehatan
IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
Minggu, 24 November 2024 – 09:55 WIB - Kesehatan
IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
Minggu, 24 November 2024 – 09:33 WIB - Hukum
Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
Minggu, 24 November 2024 – 07:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB