Jaksa KPK: Andi Mallarangeng Rencanakan Pemenang Hambalang Senin, 24 Maret 2014 – 14:15 WIB JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan tetap pada surat dakwaan terhadap terdakwa Andi Alfian Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi di proyek First «Prev12