Jaksa KPK Bakal Boyong Petinggi PKS ke Pengadilan Tipikor
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK akan kembali menghadirkan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (25/3) pekan depan. Ketiganya akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan), dengan terdakwa Bos PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
"Saksi yang akan kami hadirkan dalam sidang yang akan datang heboh-heboh yang mulia, barangkali sampai malam," kata JPU KPK, Supardi dalam sidang Maria di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/3).
Ketika ditemui usai sidang, Supardi menjelaskan yang dimaksud dengan saksi-saksi menghebohkan itu karena punya posisi penting. Di antaranya, Suswono selaku Mentan, Luthfi yang pernah menjadi Presiden PKS, Hilmi Aminuddin yang saat ini Ketua Majelis Syuro PKS, Ahmad Fathanah, Soewarso (orang kepercayaan Suswono), Elda Devianne Adiningrat (mantan Ketua Asosiasi Perbenihan) dan Jerry Roger.
Seperti diketahui, Luthfi Hasan Ihsan telah divonis bersalah karena menerima suap Rp 1,3 miliar dari pihak Indoguna sehingga dijatuhi 16 tahun penjara. Suap itu terkait dengan tambahan kuota impor dagingi sapi. Sedangkan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena menjadi perantara suap dalam kasus itu.
Sementara Elda Devianne Adiningrat disebut-sebut sebagai perantara dalam pengajuan permohonan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna ke Kemtan. Namun, ia masih berstatus saksi. Elda justru dijerat sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif Bank Jabar Banten yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Terkait Mentan, Suswono disebut pernah melakukan pertemuan dengan terdakwa Maria Elisabeth Liman di Medan pada awal Januari 2013. Tetapi, politikus PKS tersebut membantah ada pembicaraan mengenai penambahan kuota impor yang diajukan Indoguna.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Soewarso yang merupakan orang kepercayaan Suswono.
Sedangkan, Jerry Roger disebut sebagai orang yang mengambil uang sebesar Rp 300 juta dari Indoguna sesuai permintaan Fathanah. Uang itu yang diduga digunakan untuk dana safari dakwah PKS di daerah.(flo/jpnn)