Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Senin, 03 Juni 2024 – 10:24 WIB
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: