Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Mentahkan Eksepsi Putra Syarief Hasan di Korupsi Videotron

Kamis, 16 Oktober 2014 – 14:15 WIB
Jaksa Mentahkan Eksepsi Putra Syarief Hasan di Korupsi Videotron - JPNN.COM

Oleh karena itu, jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi tim penasihat hukum Riefan. "Menyatakan surat dakwaan penuntut umum telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP," tandasnya.(gil/jpnn)

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk melanjutkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News