Jaksa Panggil Paksa Istri-Istri Djoko
Senin, 15 Juli 2013 – 04:39 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo tidak bisa lagi mengelak untuk menghadirkan ketiga istrinya. Hakim menyetujui permintaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendengar kesaksian istri-istri mantan kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri tersebut. Pekan depan rencananya mereka akan dihadirkan dalam sidang. Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mengatakan, meski dalam KUHAP diatur istri boleh keberatan memberikan keterangan dalam sidang, namun hakim juga memiliki kewenangan untuk menghadirkan. "Masalah nanti bersedia atau tidak didengar keterangan dibawah sumpah itu terserah saksi. Yang penting kami ingin mendengar langsung pernyataan dari saksi bersangkutan," terangnya.
Selama ini Djoko memang keberatan menghadirkan istri-istrinya. Melalui pengacaranya, istri-istri Djoko membuat surat pernyataan atas tidak bersedianya menjadi saksi dalam persidangan. "Kami tidak bisa mempercayai surat itu begitu saja," kata Suhartoyo.
Sebenarnya Jaksa sudah dua kali memanggil istri-istri Djoko untuk hadir dalam persidangan. Namun, mereka tidak hadir. Ancaman panggilan paksa istri-istri Djoko ini sempat menjadi ajang perdebatan dalam persidangan.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo tidak bisa lagi mengelak untuk menghadirkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
Jumat, 01 November 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
Jumat, 01 November 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
Jumat, 01 November 2024 – 03:00 WIB - Hukum
Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
Jumat, 01 November 2024 – 02:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
Jumat, 01 November 2024 – 00:10 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Banten Terkini
Cegah Narkoba Masuk Sekolah, SDN Gowok Gandeng BNN Banten
Jumat, 01 November 2024 – 03:19 WIB - Hukum
Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
Jumat, 01 November 2024 – 02:05 WIB