Jaksa Panggil Paksa Istri-Istri Djoko
Senin, 15 Juli 2013 – 04:39 WIB
"Sebab yang bersangkutan sudah mengatakan tidak akan memberikan keterangan. Jadi dalam persidangan pun pastinya akan bungkam. Ini kan bisa menurunkan wibawa hakim sendiri," ujar Junifer.
Namun, hakim berpendapat lain. Suhartoyo bersikukuh mengabulkan agar jaksa tetap memanggil kembali istri-istri Djoko. Jika sampai panggilan ketiga tetap tidak hadir, maka otomatis panggilan berikutnya akan disertai dengan surat perintah membawa. Rencananya pekan depan istri-istri Djoko akan dihadirkan dalam persidangan. Sebab hakim meminta jaksa untuk mengutamakan dulu saksi fakta yang lain. Selain tiga istri Djoko, hakim juga meminta jaksa menghadirkan anak Djoko dari istri pertama, yakni Poppy Femialya.
Djoko diketahui tiga istri. Ketiganya diduga terlibat dalam praktek pencucian uang yang dilakukan alumnus Akpol 1984 itu. Djoko menggunakan nama-nama istrinya untuk membeli sejumlah aset. Ketiga istri Djoko itu antara lain Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita.