Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Pengacara Negara Dilarang Terima Imbalan

Senin, 04 Juli 2011 – 18:57 WIB
Jaksa Pengacara Negara Dilarang Terima Imbalan - JPNN.COM
Sebelum Pusri, ditambahkan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan 7 BUMN lain. Kerjasama mayoritas terkait pendampingan dalam kasus perdata seperti penagihan, pelayanan hukum sampai penagihan piutang. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa jaksa pengacara negara (JPN) dilarang menerima suatu imbalan atau fee saat mendampingi perusahaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close