Jaksa Pengganti Sistoyo Segera Diperiksa Ulang
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:50 WIB
JAKARTA-Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa rekan jaksa Sistoyo di Kejari Cibinong, Epiyarti. Rencana tersebut muncul, menyusul adanya pengakuan dari Edward bahwa uang diserahkan setelah ada permintaan dari Epiyarti dan Sistoyo. "Dia (Epiyarti) akan diperiksa ulang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kamis (8/12), saat ditanya langkah selanjutnya kejaksaan menyusul munculnya pengakuan Edward di salah satu program TV, Rabu malam.
Edward Bunyamin adalah Direktur Utama PT DAL yang bersama karyawannya Anton Bambang ditahan KPK karena kedapatan menyuap jaksa Sistoyo senilai Rp 99,9 juta di Kejari Cibinong, Senin (21/11). Uang itu diduga digunakan untuk mengubah tuntutan Edward, yang merupakan terdakwa kasus pemalsuan surat terkait pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Marwan menambahkan, pemeriksaan ulang perlu dilakukan karena pada pemeriksaan lalu, pihaknya tak
menemukan keterlibatan jaksa Epiyarti. Namun sebelum memeriksa dia, lanjut Marwan, inspektur pengawasan akan meminta Edward dan SIstoyo yang hingga kini masih menjadi tahanan KPK.
JAKARTA-Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa rekan jaksa Sistoyo di Kejari Cibinong, Epiyarti. Rencana tersebut muncul,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB