Jaksa senior di Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/12). KPK menetapkan Sistoyo sebagai tersangka penyuapan dalam kasus penipuan cek. Dia tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 99,9 juta di halaman kantor Kejaksaan Cibinong. Foto : Arundono/JPNN
"Izin pemeriksaan mereka sampai sekarang belum ada dari KPK, padahal sudah seminggu lalu kita kirim," tambah Marwan. (pra/jpnn)
JAKARTA-Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa rekan jaksa Sistoyo di Kejari Cibinong, Epiyarti. Rencana tersebut muncul,