Jaksa-Polisi Segera Bertemu Garap Kasus Pencurian Pulsa
Selasa, 20 November 2012 – 23:12 WIB
CIANJUR - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan memastikan pihaknya telah menjadwalkan gelar perkara (ekspose) bersama penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus pencurian pulsa. Dijadwalkan kedua belah pihak akan bertemu pada 26 November 2012.
Mahfud menambahkan, selama ini berkas kasus tersebut selalu dikembalikan kejaksaan ke kepolisian karena penyidik polisi tak bisa memenuhi petunjuk yang diminta. "Sampai sekarang petunjuk yang kita minta belum dipenuhi penyidik," tambah Mahfud.
Namun ia menolak menyebut petunjuk yang diminta kejaksaan. Namun informasi yang berkembang, petunjuk yang belum dilengkapi hingga perkaranya menggantung setahun lebih itu terkait data langganan pengguna konten. Data ini diperlukan untuk membuktikan unsur kerugian negara senilai Rp 4 miliar.