Jaksa Sebut Ahok Sengaja Pakai Almaidah
Selasa, 13 Desember 2016 – 10:40 WIB
JPU menganggap pernyataan Ahok berpotensi menyebabkan permusuhan dan melakukan penodaan agama Islam. Karenanya, JPU menjerat Ahok dengan pasal 156 ayat a tentang penistaan agama.(uya/JPG/boy/jpnn)