Jaksa Segera Limpahkan Kasus korupsi Oknum Pegawai Bank yang Ketagihan Judi Online
Jumat, 15 September 2023 – 08:30 WIB
"Uang Rp 1,4 miliar diambil tersangka Ary dari tabungan 10 nasabah," tuturnya.
Konon tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan itu lantaran ketagihan main judi online.
"Tersangka beraksi hanya sekali pada bulan Maret 2023 lalu. Uang ditarik dari rekening nasabah kemudian disimpan di rekening pribadi untuk bermain judi. Jadi uangnya habis untuk bermain judi saja," terang Marvie. (mcr30/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: