Jaksa Segera Sita Harta Bahasyim Rp 64 Miliar
Senin, 30 April 2012 – 06:57 WIB
Masyhudi mengatakan, pihaknya tidak memiliki alasan untuk tidak menyita harta Bahasyim. Semua proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap. Setelah mengajukan banding hingga kasasi, Bahasyim tetap diganjar kurungan badan 12 tahun penjara dengan total denda Rp 1 miliar meski hukumannya dipisah antara korupsi dan pencucian uang. Salinan putusan sudah di tangan Kejaksaan.
Apalagi, Jaksa Agung Basrief Arief sudah memerintahkan eksekusi terhadap Bahasyim. Sejak putusan di tingkat kedua di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta Tujuh itu sudah meringkuk di Rutan Cipinang. Namun, jaksa belum juga mengeksekusi aset milik koruptor kakap tersebut. Padahal, sudah hampir setahun MA menyatakan Bahasyim bersalah dan hartanya harus dirampas. "Kalau sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap, Red.) harus segera dieksekusi. Saya harap Senin besok sudah ada tindakan," katanya.
JAKARTA - Harta puluhan miliar milik terpidana korupsi pajak dan pencucian uang Bahasyim Assiffie dalam waktu dekat segera dieksekusi. Kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
Senin, 18 November 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
Senin, 18 November 2024 – 16:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB