Jaksa Tak Hadir, Sidang Dugaan Penggelapan dengan Terdakwa HS Ditunda
Kamis, 22 September 2022 – 12:29 WIB

Sidang Dugaan Penggelapan dengan Terdakwa HS Ditunda. Foto: dok. pribadi
Akibat perbuatan terdaksa HS, perusahaan diduga mengalami kerugian sebesar Rp. 6.735.570.518.
Namun, dari keterangan saksi bahwa terdakwa telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke perusahaan, dan terungkap bahwa perusahaan tidak merugi sebagaimana yang didakwakan. (jlo/jpnn)