Jaksa Tunggu Lambangdik
Senin, 28 September 2009 – 22:28 WIB
Menurut Jasman, setelah penyidik beberapa kali memeriksa saksi-saksi maupun ahli, tentunya akan dilanjutkan Lambangdik. "Nanti kita tunggu
itu, bagaimana perkembangan penyidikan selanjutnya," ucapnya.
Yang ada menurut Jasman, baru sebatas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Dan itu tidak memuat nama tersangka. Kecuali dalam Lambangdik, sudah ada yang disebut nama-nama tersangka.