Jalan Sudah Seperti Bubur, Akhirnya Bangun yang Baru
Rencananya, pembangunan akan mengambil badan jalan milik eks HPH Mentaya Kalang.
Akses itu dianggap jalan pintas menuju Kecamatan Antang Kalang dengan titik awal dari Bukit Batu Cempaga Hulu langsung menuju ke Kecamatan Antang Kalang.
Panjangnya hanya 104 kilometer. Sedangkan jika melalui jalan provinsi saat ini, jarak tempuh lebih jauh yakni sekitar 200 kilometer.
”Kalau jalan dari Bukit Batu itu dibuka akses akan lebih dekat, dan kabupaten bisa berperan menanganinya, sebab statusnya sudah jalan kabupaten,” tegasnya.
Halikin menjelaskan, jalan itu nantinya akan dibangun bersama melalui Forum CSR.
Untuk teknis kebutuhan anggaran akan dihitung Dinas Pekerjaan Umum Kotim. Anggaran itu nanti akan kembali dirembukkan bersama, terkait pembagian porsi biaya yang ditanggung masing-masing PBS.
”Rencananya kami sampai ke agregat dulu, kemudian setelah itu pengaspalan nanti tugas dari pemerintah daerah,” kata dia. (ang/vit/dwi/jos/jpnn)