Padahal, jika diberlakukan juga DBH untuk perkebunan, Sumatera Utara dan daerah penghasil sawit lainnya, seperti Riau, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, bisa memanfaatkannya untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar perkebunan. Mereka telah menderita karena kapitalisasi perkebunan, dan karenanya berhak meraih program pemberdayaan. (*)
PRODUSEN kelapa sawit nasional akan memboikot pertemuan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ke-8 di Jakarta yang berawal 8 November 2010 ini?