Jalani Pemeriksaan di KPK, Hasto Disodori 14 Pertanyaan dan Makanan Manado
Berangkat dari keputusan MA itu, kata Hasto, PDIP punya kedaulatan politik dalam menentukan pengganti Nazarudin Kiemas. Selanjutnya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mengusulkan Harun Masiku sebagai caleg pengganti Nazarudin dari Dapil I Sumsel.
"Intinya partai berdaulat, partai peserta pemilu dan kursi yang dimiliki itu ialah kursi milik partai, sehingga ketika ada persoalan, partai mempunyai kedaulatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami tidak bisa bertindak di luar koridor hukum," tuturnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina pada 8 Januari 2020. KPK menduga Wahyu dan Agustiano menerima suap dari Saeful Bahri terkait usul penetapan nama Harun Masiku sebagai caleg pengganti Nazarudin Kiemas.(tan/jpnn)