Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Denny Belum Dibui
jpnn.com - JAKARTA - Teka-teki apakah Denny Indrayana yang menjadi tersangka kasus korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM akan langsung ditahan pada pemeriksaan hari ini (27/3) di Bareskrim Polri akhirnya terjawab. Sebab, mantan wakil menteri hukum dan HAM itu masih diizinkan menghirup udara segar.
Sebelumnya, Denny menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 14.00 hingga 19.25. Guru besar ilmu hukum itu mengaku hanya disodori 17 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam pemeriksaan perdana ini.
"Seputar identitas, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saat saya menjadi wamenkumham," ujar Denny usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (27/3) malam.
Hanya saja, Denny dalam kesempatan itu Denny tak banyak berkomentar. Ia menolak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan.
Rencananya, Denny akan kembali menjalani pemeriksaan. Namun, jadwal pemeriksaan lanjutan itu masih belum pasti.
"Akan ada pemeriksaan tambahan. Tapi, kapan waktunya masih menunggu kabar penyidik," timpal Heru Widodo selaku kuasa hukum Denny.(boy/jpnn)