Jalani Rehabilitasi, Raffi Tak Boleh Ditemui
Selasa, 19 Februari 2013 – 02:01 WIB
JAKARTA - Raffi Ahmad tak diperkenankan dijenguk siapapun saat menjalani masa rehabilitasi di Panti Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat. BNN tak mau ambil risiko dengan proses rehabilitasi yang dijalani presenter musik itu, sehingga pihak keluarga Raffi pun tak bisa menjenguknya.
Sumirat menambahkan, hingga saat ini belum diketahui persis lamanya Raffi menjalani rehabilitasi. Sebab, ada aturan dan proses tersendiri saat seseorang menjalani rehabilitasi.
"Belum tahu jangka waktunya. Selama rehab ada aturan sendiri. Dan tahap awal saya tak tahu, tapi di situ tak boleh dikunjungi oleh siapapun, sambil tunggu proses hukum," beber perwira polisi berpangkat Kombes itu.
JAKARTA - Raffi Ahmad tak diperkenankan dijenguk siapapun saat menjalani masa rehabilitasi di Panti Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat. BNN tak mau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB