Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalin Sinergi, BTN dan LinkAja Hadirkan Kemudahan Transaksi Nontunai Berbasis Syariah

Senin, 02 Agustus 2021 – 18:05 WIB
Jalin Sinergi, BTN dan LinkAja Hadirkan Kemudahan Transaksi Nontunai Berbasis Syariah - JPNN.COM
BTN Syariah. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bekerja sama dengan PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dalam pengembangan uang elektronik syariah, yang pertama di Indonesia.

Kerja sama antara Bank BTN dan LinkAja dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Consumer dan Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar bersama Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja yang secara vitual.

Hirwandi mengatakan, perseroan terus berupaya menjadi one stop financial services bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN juga gencar melakukan transformasi digital untuk memenuhi kebutuhan perbankan nasabah sekaligus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BTN Syariah aktif menggelar sinergi dengan berbagai pihak termasuk LinkAja.

“Melalui kolaborasi dengan Layanan Syariah LinkAja, nasabah dan debitur BTN Syariah dapat mengakses berbagai fitur layanan keuangan digital yang lebih mudah dan praktis. Kolaborasi ini sekaligus dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” ujar Hirwandi, Senin (2/8).

Sementara, Haryati menuturkan, sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia, Layanan Syariah LinkAja terus memperkaya use case untuk dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia sehari–hari dengan mudah.

“Kami sangat senang dengan terjalinnya kerja sama bersama BTN Syariah ini, bisa semakin melengkapi ekosistem syariah secara nontunai dan meningkatkan literasi keuangan syariah sesuai amanah pemerintah,” jelasnya.

Bank BTN Syariah aktif menggelar sinergi dengan berbagai pihak termasuk LinkAja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News