JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol
Kamis, 22 Desember 2011 – 16:38 WIB
Karena tak mampu membayar utang akhirnya jadi kredit macet dan diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). BPPN kemudian menyerahkan ke Departemen Pekerjaan Umum sampai akhirnya diserahkan kembali ke Jasa Marga, selaku perusahaan negara yang mengurus tol.
"Kemudian Jasa Marga melunasi seluruh hutangnya dan meneruskan pembangunan jalan berikutnya. Untuk itu semua, Jasa Marga sudah keluarkan uang Rp 5 triliun," tambah dia. Kasus lain yang dilaporkan ke Jaksa Agung, lanjut Dahlan adalah terkait penerbitan Commercial Paper (CP) palsu oleh oknum PT Hutama Karya bersama petinggi PT N.
Setelah CP cair, diduga kuat sebagian uangnya mengalir ke petinggi PT N ini. "Hasil penelitian, tidak ada uang dari CP palsu itu masuk ke jalan tol itu. Karena uang yang digunakan untuk jalan tol adalah hasil kredit dari BNI. Jadi mereka merasa itu barang bukti dari CP palsu, dan harus kembali," ungkap mantan Dirut PLN ini. (pra/jpnn)