Jam Kerja Keluyuran, 33 PNS Pemprov Kena Razia
Mengenai sanksi, Riki menuturkan, setelah di BAP, PNS ini dikembalikan kepada atasnnya masing-masing untuk ditegur. Kita memberikan peringatan bahwa akan ada kegiatan yang sama setelah ini untuk diantisipasi oleh PNS itu sendiri.
“Untuk melakukan razia ini kita menurunkan tim 97 orang petugas yang dibagi 3 tim. Sebanyak 33 yang terjaring ini tentu ditindak namun sesiai dengan prosedur yang berlaku,” terangnya.
Riki menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengelar operasi yang serupa namun di tempat hiburan malam.Razia tersebut bertujuan untuk menekan peredaran gelap narkoba.
”Kita akan melakukan razia narkoba untuk meminimalisir peredaran narkoba terutama di tempat hiburan malam,” tandasnya. (ati)