Jam Kerja PNS Dikurangi Satu Jam
Jumat, 05 Juli 2013 – 02:38 WIB
Dengan pengurangan jam kerja tersebut, maka dalam sepekan dari yang sebelumnya sekitar 37,5 jam kerja berkurang menjadi 32,5 jam kerja setiap minggunya. Pengawasan dari pihak terkait juga akan tetap dilakukan, agar tidak ada pegawai yang bolos dan mangkir dari tugas.
"Peraturan ini wajib dipatuhi oleh semua pegawai. Kalau ada yang bermalas-malasan akan ditindak. Jadikan puasa itu sebagai moment beramal dan bekerja keras," katanya.
Pemko Batam juga setiap harinya akan melakukan safari ramadhan, keliling setiap masjid. (ina)