Zakaria juga menjelaskan, sebenarnya keberadaan jamaah haji non kuota ini bisa dihentikan pada saat pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas imigrasi di bandara Indonesia. "Pertanyannya apa siap Imigrasi melakukan itu (penyetopan jamaah haji non kuota, red)," tukasnya. (wan)
JAKARTA - Mendekati puncak penyelenggaraan Ibadah haji yang diperkirakan berlangsung 5 November nanti, ribuan jamaah haji non kuota atau illegal