Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Kemudian, pelapor dijanjikan sebuah sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual oleh Jamal Mirdad.
SHM itu rencana akan diserahkan saat korban sudah membayar lunas pembelian rumah itu.
Pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor.
"Namun, terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan," beber Kombes Zulpan.
Sebelum membuat laporan polisi, pelapor sudah mengirimkan surat somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya.
Namun, Jamal Mirdad tidak menanggapi surat somasi tersebut.
"Hingga dibuatkan laporan ini, tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," tambah Kombes Zulpan.
Laporan terhadap Jamal Mirdad perihal dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: