Jamal Mirdad Terseret Kasus Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Kronologinya
Pelapor lalu dijanjikan sebuah sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual oleh Jamal Mirdad.
SHM tersebut rencana diserahkan saat pelapor melunasi rumah itu.
Pada 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik Jamal Mirdad.
"Namun, terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan," ucap Kombes Zulpan.
Sebelum lapor polisi, pelapor telah melayangkan surat somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya.
Akan tetapi, Jamal Mirdad tidak merespons somasi tersebut.
"Tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," tambah Kombes Zulpan.
Kasus Jamal Mirdad tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: