Jambret Beraksi, Terjengkang karena Motor Ditendang
Minggu, 16 Oktober 2016 – 13:31 WIB
Kini pelaku telah meringkuk di balik jeruji besi dan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya mencapai tujuh tahun penjara.(elf/JPG)