Jambret Spesialis Saat Subuh Akhirnya Dibekuk
Selasa, 09 Juli 2013 – 06:16 WIB
Kanit Reskrim Polsekta Cirebon Utara Barat Ipda Tarsiman mengatakan, tersangka merupakan spesialis penjambretan dan sudah beraksi di 16 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. "Para tersangka, kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan," katanya.(rdh/jpnn)